Pemerintah Indonesia resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung sektor properti sebagai mesin utama ekonomi nasional. Dalam pengumuman terbaru, sejumlah kebijakan strategis telah diperpanjang dan ditingkatkan kapasitasnya untuk memastikan keterjangkauan hunian bagi masyarakat, terutama bagi pembeli rumah pertama.
Berikut adalah poin-poin utama regulasi properti yang berlaku di tahun 2026:
1. Perpanjangan PPN DTP 100% Hingga Desember 2026
Kementerian Keuangan resmi memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga akhir tahun 2026.
Ketentuan: Bebas PPN 100% berlaku untuk pembelian rumah baru (komersial) dengan harga hingga Rp5 Miliar, namun pembebasan penuh hanya diberikan untuk nilai rumah sampai Rp2 Miliar.
(
https://mansionpro.id/projects )
Tujuan: Menjaga momentum daya beli masyarakat dan memberikan "angin segar" bagi investor yang ingin masuk ke pasar properti tahun ini.
- Kuota FLPP Terbesar Sepanjang Sejarah
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat sejarah baru dengan meningkatkan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Tahun 2026, kuota FLPP dinaikkan menjadi 350.000 unit (naik signifikan dari tahun-tahun sebelumnya).
Selain rumah tapak, tahun ini pemerintah mulai fokus pada skema FLPP untuk Rumah Susun guna mengatasi keterbatasan lahan di kota besar seperti Jakarta dan Surabaya.
- Akselerasi Perizinan Berbasis Risiko (OSS RBA)
Pemerintah terus menyempurnakan sistem perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) melalui sistem OSS.
Regulasi terbaru menjanjikan proses yang lebih cepat bagi pengembang yang memiliki risiko rendah.
Hal ini diharapkan dapat mempercepat supply rumah ke pasar sehingga harga tetap terkendali karena ketersediaan stok yang mumpuni.
(
https://mansionpro.id/listings )
- Insentif Khusus di Ibu Kota Nusantara (IKN)
Bagi investor properti di IKN, pemerintah memberikan karpet merah berupa kemudahan hak atas tanah dan insentif pajak khusus. Hingga awal Mei 2026, nilai investasi swasta murni untuk sektor apartemen dan kawasan komersial di IKN telah menembus angka triliunan rupiah, didukung oleh regulasi Otorita IKN yang semakin mapan.
Mansion