10 artikel tersedia
4 Mei 2026
Tahun 2026 menjadi tahun yang sangat krusial bagi kebijakan properti di Indonesia. Pemerintah melalui kolaborasi beberapa kementerian (Kemenkeu, Kementerian PKP, dan Kemenko Perekonomian) telah menetapkan regulasi yang sangat berpihak pada pertumbuhan pasar dan kemudahan konsumen Langkah pemerintah memperpanjang PPN DTP hingga akhir 2026 menunjukkan bahwa sektor properti dianggap sebagai safety net ekonomi. Bagi Anda, ini adalah momen emas untuk mendorong klien melakukan closing, karena insentif pajak ini bisa menghemat pengeluaran pembeli hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah