Punya impian punya rumah dengan harga miring? Tahun 2026 jadi momen menarik. Lewat program Lelang Akbar 2026, ribuan aset properti dilepas ke masyarakat dengan potongan harga yang menggiurkan. Yuk, kenali dulu sebelum ikut.
Apa Itu Lelang Akbar 2026?
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bersama Bank Tabungan Negara (BTN) menyelenggarakan Lelang Akbar 2026 dengan sekitar
10.000 aset properti eks-KPR yang ditawarkan ke publik. Ini adalah rumah-rumah sitaan hasil kredit macet yang kini dijual kembali secara resmi dan terbuka.
Kenapa Menarik? Diskon 30–50%
Dengan lonjakan jumlah aset sitaan perbankan yang mencapai ribuan unit di seluruh Indonesia, peluang membeli hunian layak huni dengan
diskon 30–50% dari harga pasar semakin lebar. Buat pembeli maupun investor, ini kesempatan masuk dengan modal lebih ringan.
Cara Ikut Lelang dengan Benar
Prosesnya kini serba online dan resmi:
- Daftar di portal resmi lelang.go.id milik DJKN. Siapkan KTP, NPWP, dan rekening bank aktif untuk verifikasi.
- Cari objek lelang pakai filter lokasi, tipe properti, dan rentang harga. Perhatikan tanggal pelaksanaan dan status objek.
- Survei fisik langsung — jangan pernah menawar tanpa melihat kondisi bangunan, lingkungan, dan akses jalan.
- Setor uang jaminan, biasanya 20–50% dari harga limit, sebelum hari lelang.
- Ikuti lelang secara daring lewat portal resmi.
Tetap Teliti Sebelum Menawar
Harga murah memang menggoda, tapi aset lelang punya sejumlah risiko yang wajib dipahami — dari kondisi rumah apa adanya sampai urusan legalitas. Kalau kamu ingin opsi yang lebih praktis tanpa ribet proses lelang, kamu juga bisa lihat
pilihan rumah siap huni di Surabaya & sekitarnya di Mansion Realty.
Butuh pendampingan soal properti? Tim Mansion Realty siap bantu.